
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dirinya telah meneken SE tentang WFH ASN DKI setiap Jumat. (Masria Pane/Jawa Pos)
JawaPos.com-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang penerapan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat.
Adapun dalam surat edaran itu disebutkan proporsi pegawai ASN yang dapat melaksanakan WFH paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang/subbagian/seksi/subkelompok/unit kerja terkecil yang dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja.
“Untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan Work From Home,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Dalam surat edaran itu juga disebutkan pegawai yang dapat melaksanakan WFH harus memenuhi kriteria, yakni tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman/disiplin, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.
Pegawai yang melakukan WFH wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Pramono mengatakan, pihaknya akan terus memantau para ASN yang melakukan WFH dengan sistem yang sedang dikembangkan. Hal ini dilakukan agar produktivitas ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terjaga dengan baik.
Para ASN yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku akan dikenakan sanksi berupa tidak diperkenankan untuk melakukan WFH dan/atau sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, SE tersebut juga akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan/atau ketentua peraturan perundang-undangan. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022