
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan yang mulai berlaku pada April 2026 ini diambil sebagai langkn menghadapi dampak krisis energi global.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah, terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.
Pramono menekankan bahwa sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial tetap harus beroperasi secara normal di lapangan. Hal ini dilakukan agar hak masyarakat dalam mendapatkan layanan secara maksimal.
"Terutama 44 puskesmas. Kemudian 292 puskesmas pembantu dan 31 rumah sakit tetap seperti biasa. Tidak work from home," ujarnya di Balai Kota, Rabu (1/3).
Meski demikian, staf administrasi di tingkat kedinasan tetap diperbolehkan WFH karena pekerjaan mereka bersifat administratif yang bisa dikelola secara jarak jauh.
Baca Juga:TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel, Dubes RI di PBB: Ini Bisa Masuk Kejahatan Perang
Salah satu poin unik dalam kebijakan WFH Jumat di Jakarta adalah adanya pembatasan mobilitas bagi pegawai. Pemprov DKI ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berdampak pada penghematan energi, bukan malah menjadi ajang libur panjang atau jalan-jalan.
Pramono menginstruksikan agar ASN tidak menggunakan kendaraan pribadi selama masa WFH. Sebaliknya, mereka didorong memaksimalkan fasilitas transportasi umum yang sudah tersedia secara gratis bagi ASN Jakarta.
"Karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, tentunya pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu dan kita akan masang rambu-rambu. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi untuk selama work from home itu tidak diperbolehkan," tegasnya.
Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang menyusun skema teknis yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Rencananya, WFH akan diberlakukan dengan kuota 25 hingga 50 persen pegawai, tergantung kebutuhan masing-masing instansi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022