
Ilustrasi: Sejumlah warga berolahraga padel di lapangan padel di Jakarta, Jumat (20/02/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebuah lapangan padel di kawasan Jatinegara resmi disegel lantaran kedapatan menyalahi izin bangunan. Bukannya menjadi hunian, lahan tersebut justru disulap menjadi area olahraga tanpa dokumen yang sesuai.
Penyegelan ini dilakukan oleh jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) dengan pendampingan dari Pemkot Jakarta Timur di Jalan Kolonel Sutomo 1 Nomor 22, Kebon Pala, Kamis (12/3).
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menuturkan, bangunan tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin sejak tahun 2018. Namun, peruntukan aslinya sangat jauh berbeda dengan fakta di lapangan saat ini.
Menurut Munjirin, lapangan padel itu memiliki izin pembangunan pada tahun 2018 sebagai kost-kostan. Namun, pada tahun 2025, fungsi bangunan berubah total.
"Berarti ini ada salah fungsi daripada perizinan, yang disalahfungsikan untuk dibangun lapangan padel gitu," ujar Munjirin.
Puluhan Lapangan Padel di Jaktim Tak Berizin
Kasus ini ternyata hanya puncak gunung es. Munjirin membeberkan data mengejutkan terkait maraknya pembangunan lapangan olahraga populer ini di wilayahnya. Tercatat, ada 57 lapangan padel yang berdiri di Jakarta Timur, namun hampir separuhnya ilegal.
"Tentunya kami berharap agar semua warga masyarakat Jakarta Timur yang melaksanakan aktivitas pembangunan, khususnya pembangunan lapangan padel, agar mentaati peraturan yang ada yaitu perizinannya maupun perizinan sudah keluar juga harus sesuai," ucapnya.
Hingga saat ini, total sudah ada delapan lapangan padel yang disegel oleh pihak berwenang karena masalah serupa.
Pengawasan Ketat dan Ancaman Pembongkaran
Terkait nasib bangunan yang sudah disegel, Pemkot Jaktim masih menunggu koordinasi teknis mengenai kemungkinan pembongkaran. Munjirin memastikan bahwa pengawasan di tingkat kelurahan dan kecamatan akan diperketat agar tidak ada aktivitas sembunyi-sembunyi di lokasi segel.
"Ya nanti secara teknis mungkin SOP itu yang menerangkan nanti dari Citata (dibongkat apa enggak)," jelasnya.
Ia juga menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk terus melaporkan perkembangan di lapangan. "Saya minta juga dari kelurahan dan kecamatan untuk memberikan informasi terus dan koordinasi dengan Suku Dinas Cipta Karya Jakarta Timur," imbuhnya.
