
Lapangan Atlas Padel Kembangan disegel oleh Pemkot Jakarta Barat lantaran melanggar aturan. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap bangunan olahraga Atlas Padel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Bangunan yang berlokasi di Jalan Puri Indah, Blok Q tersebut kini telah disegel permanen dan tidak diperbolehkan beroperasi kembali.
Penyegelan ini dilakukan karena bangunan tersebut terbukti tidak mengantongi izin resmi. Tak hanya itu, lokasi berdirinya bangunan tersebut secara aturan memang tidak memungkinkan untuk diterbitkan izin usaha atau bangunan.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan, langkah ini diambil karena pelanggaran fungsi lahan yang cukup fatal. Tanah tersebut seharusnya berfungsi sebagai area hijau, bukan area komersial atau bangunan fisik.
"Ya sudah (disegel). Kalau Atlas Padel itu segel permanen, enggak bisa ada ijin-nya," ujar Iin, Selasa (10/3).
Iin menambahkan bahwa area tersebut wajib dikembalikan ke fungsi asalnya demi menjaga keseimbangan tata kota.
"Harus dikembalikan funginya ke RTH," tegas Iin.
Terkait detail teknis mengenai bagaimana proses alih fungsi atau pembongkaran bangunan tersebut ke depannya, Iin mengarahkan agar pihak terkait berkoordinasi dengan dinas teknis.
"Ke Sudin Citata (CKTRP) ya untuk penjelasan teknisnya," ucap Iin.
Kini, suasana di Atlas Padel tampak sepi tanpa aktivitas olahraga. Garis pembatas dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) telah melintang mengelilingi seluruh area bangunan.
Sebuah spanduk merah mencolok kini terpasang di pintu masuk bangunan. Spanduk tersebut menegaskan bahwa bangunan telah dikenakan sanksi penghentian tetap karena melanggar sejumlah aturan hukum.
"Bangunan ini dikenakan penghentian tetap (disegel). Melanggar: Undang-Undang nomor 6 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021, dan/atau Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021," demikian bunyi keterangan pada spanduk tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
