Ilustrasi THR Lebaran. (Freepik)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kini sudah memasuki tahap akhir.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa anggaran untuk bonus tahunan ini telah siap dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi daftar penerima.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer atau PJLP agar bisa menerima haknya tepat waktu.
"Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP," ujarnya, Selasa (10/3).
Alur Pencairan: Dari BKD ke BPKD
Meskipun anggaran sudah tersedia, proses pencairan harus melewati dua koridor utama di internal Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data penerima agar tidak terjadi kesalahan distribusi.
"Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua; di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," jelas Eli.
Kapan THR DKI Jakarta Cair?
Terkait tanggal pasti kapan dana tersebut masuk ke rekening masing-masing pegawai, Suharini menyebutkan bahwa prosesnya akan berjalan sangat cepat segera setelah daftar nama (listing) rampung divalidasi.
Pihak BPKD sendiri telah menyiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) sehingga tidak ada kendala dari sisi ketersediaan kas daerah. Saat ditanya mengenai jadwal spesifik, Suharini optimis proses ini tidak akan memakan waktu lama.
"Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya," ungkap Eli.
Ia juga menegaskan bahwa landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sudah diterima oleh Pemprov DKI untuk segera dieksekusi.
"Iya, menunggu listing itu. Dan itu kan biasanya cepat, mudah-mudahan nanti aku kasih kabar. Sebenarnya PP-nya (Peraturan Pemerintah) sudah keluar, jadi memang kita sudah menindaklanjuti," imbuhnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
