Ilustrasi THR Lebaran. (Freepik)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kini sudah memasuki tahap akhir.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa anggaran untuk bonus tahunan ini telah siap dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi daftar penerima.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer atau PJLP agar bisa menerima haknya tepat waktu.
"Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP," ujarnya, Selasa (10/3).
Alur Pencairan: Dari BKD ke BPKD
Meskipun anggaran sudah tersedia, proses pencairan harus melewati dua koridor utama di internal Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data penerima agar tidak terjadi kesalahan distribusi.
"Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua; di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah)," jelas Eli.
Kapan THR DKI Jakarta Cair?
Terkait tanggal pasti kapan dana tersebut masuk ke rekening masing-masing pegawai, Suharini menyebutkan bahwa prosesnya akan berjalan sangat cepat segera setelah daftar nama (listing) rampung divalidasi.
Pihak BPKD sendiri telah menyiapkan Surat Penyediaan Dana (SPD) sehingga tidak ada kendala dari sisi ketersediaan kas daerah. Saat ditanya mengenai jadwal spesifik, Suharini optimis proses ini tidak akan memakan waktu lama.
"Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya," ungkap Eli.
Ia juga menegaskan bahwa landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sudah diterima oleh Pemprov DKI untuk segera dieksekusi.
"Iya, menunggu listing itu. Dan itu kan biasanya cepat, mudah-mudahan nanti aku kasih kabar. Sebenarnya PP-nya (Peraturan Pemerintah) sudah keluar, jadi memang kita sudah menindaklanjuti," imbuhnya.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
