Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Februari 2026 | 22.18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Larang Ormas Lakukan Sweeping Rumah Makan selama Ramadhan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo (Foke). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo (Foke). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com-Pemerintah Provinsi (Pemprob) DKI secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan tahun ini guna menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Gubernur DKI Pramono Anung di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2).

Pramono menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Ia mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Menurut dia, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial. Ia juga menegaskan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan. “Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore