Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Februari 2026 | 18.31 WIB

Sepekan Operasi Pekat Jaya, Polisi Amankan 105 Pelaku Tawuran

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku tawuran. Sejak 28 Januari lalu, sudah 105 orang yang diamankan oleh polisi karena terlibat tawuran. Dari angka tersebut, sebanyak 50 diantaranya sudah menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa selama sepekan belakangan, pihaknya fokus menangani persoalan tawuran di Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Barat (Jakbar), dan Jakarta Timur (Jaktim).

”Kami mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di polres-polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman dikutip pada Kamis (5/2).

Setelah melakukan pendalaman, Iman mengungkapkan bahwa 55 orang pelaku tawuran diputuskan untuk mendapat pembinaan. Sementara 50 pelaku lainnya langsung menjadi tersangka. Mereka bakal diproses hukum meski sebagian besar diantaranya adalah anak di bawah umur.

”Sesuai dengan perbuatannya, kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku tawuran itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 56 senjata tajam berbagai jenis. Puluhan senjata itu sengaja dibuat dan dimodifikasi oleh para pelaku tawuran. Tujuannya untuk melukai lawan saat tawuran pecah.

”Kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini,” ungkap Iman.

Atas perbuatan mereka para tersangka diproses hukum menggunakan Pasal 307 KUHP, Pasal 466 KUHP, dan atau Pasal 262 KUHP. Selain penegakan hukum, polisi juga melakukan langkah pencegahan. Aparat mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk ikut berperan aktif menekan terjadinya tawuran.

”Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah dan pendidik untuk sama-sama dengan kami melakukan edukasi dan peningkatan kedisiplinan bagi anak-anak didik kita. Berikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat didalam kegiatan-kegiatan yang meresahkan, kegiatan tawuran. kegiatan yang melawan hukum,” ajaknya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore