
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengamankan ratusan pelaku tawuran. Sejak 28 Januari lalu, sudah 105 orang yang diamankan oleh polisi karena terlibat tawuran. Dari angka tersebut, sebanyak 50 diantaranya sudah menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa selama sepekan belakangan, pihaknya fokus menangani persoalan tawuran di Jakarta Pusat (Jakpus), Jakarta Barat (Jakbar), dan Jakarta Timur (Jaktim).
”Kami mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di polres-polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman dikutip pada Kamis (5/2).
Setelah melakukan pendalaman, Iman mengungkapkan bahwa 55 orang pelaku tawuran diputuskan untuk mendapat pembinaan. Sementara 50 pelaku lainnya langsung menjadi tersangka. Mereka bakal diproses hukum meski sebagian besar diantaranya adalah anak di bawah umur.
”Sesuai dengan perbuatannya, kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku tawuran itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 56 senjata tajam berbagai jenis. Puluhan senjata itu sengaja dibuat dan dimodifikasi oleh para pelaku tawuran. Tujuannya untuk melukai lawan saat tawuran pecah.
”Kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini,” ungkap Iman.
Atas perbuatan mereka para tersangka diproses hukum menggunakan Pasal 307 KUHP, Pasal 466 KUHP, dan atau Pasal 262 KUHP. Selain penegakan hukum, polisi juga melakukan langkah pencegahan. Aparat mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk ikut berperan aktif menekan terjadinya tawuran.
”Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah dan pendidik untuk sama-sama dengan kami melakukan edukasi dan peningkatan kedisiplinan bagi anak-anak didik kita. Berikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat didalam kegiatan-kegiatan yang meresahkan, kegiatan tawuran. kegiatan yang melawan hukum,” ajaknya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
