
Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Jajaran Kepolisian di Polda Metro Jaya tidak tinggal diam menyikapi viralnya dugaan penyimpangan prosedur dalam proses hukum di Polsek Cilandak. Persisnya pada dugaan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk tindak pidana penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Dugaan pelanggaran dalam proses hukum tersebut mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) turun tangan. Polisi melakukan langkah itu untuk memeriksa penyidik Polsek Cilandak yang belakangan ini viral di media sosial (medsos).
”Penyidik tersebut (sebagaimana terekam dalam video yang viral di medsos) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkap Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono pada Senin (2/2).
Menurut dia, dugaan pelanggaran itu masih dalam tahap penyelidikan. Sampai saat ini, instansinya masih berusaha mengumpulkan keterangan serta alat bukti. Tujuannya untuk mengungkap fakta sesungguhnya di balik video yang viral dan sudah beredar luas tersebut.
”Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Nuryono mengungkapkan bahwa klarifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk dengan menuangkan keterangan saksi ke dalam berita acara yang kemudian dibacakan serta dikoreksi oleh saksi.
”Tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” jelas dia.
Menurut Nuryono, salah satu saksi adalah pihak yang mengunggah dan memviralkan video tersebut. Dia menyebut, saksi itu bukan bagian dari pihak pelapor maupun pihak terlapor dalam kasus yang kini menyedot atensi publik secara luas.
Sebelumnya, video yang diunggah pada akun Instagram @saukansamallo menunjukkan seseorang yang tampak menyampaikan keberatan kepada 2 personel Polri. Sebabnya karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal berkaitan dengan kasus penganiayaan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
