
Kebakaran gudang advertising di Cipadu, Tangsel (Instagram @wargatangsel)
JawaPos.com - Gudang advertising yang berada di Jalan Pajak Raya Cipadu, Jurang Mangu, Tangerang Selatan terbakar hebat hingga merembet ke permukiman warga.
Hingga pukul 22.41 WIB, pemadam kebakaran masih berupaya untuk menjinakkan si jago merah agar dampaknya tidak meluas.
"Kalau untuk informasi saat ini masih ada kebakaran di beberapa tempat di sebelah-sebelahnya," ujar Call Centre Gulkarmat Tangerang Selatan, Yusuf, saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (1/2).
Namun begitu, dia memastikan bahwa saat ini kondisi api sudah tidak sebesar di awal. Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 17.51 WIB.
"Hanya beberapa gedung dan rumah di sebelahnya aja yang belum padam apinya dan masih dipadamkan sampai sekarang," tutur Yusuf.
Saat ini, ada sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari Tangerang Selatan, 15 unit dari Tangerang Kota, dan 4 unit dari DKI Jakarta yang didatangkan ke lokasi.
Selain itu, Yusuf juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban dalam kebakaran tersebut.
"Untuk laporan korban belum ada," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
