
Pelaku pelecehan seksual di salah satu SD di Serpong, Tangsel, diamankan oleh aparat kepolisian. (Polres Tangsel)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD di Serpong. Pada Senin (19/1), polisi sudah menangkap terduga pelaku. Ironisnya pelaku berinisial YP itu merupakan guru sekaligus wali kelas korban.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa YP merupakan guru berusia 54 tahun. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan pada pukul 15.00 WIB kemarin. Penangkapan oleh polisi berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB.
”Kami terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah amankan pelakunya,” kata AKP Wira pada Selasa (20/1).
Menurut Wira, saat ditangkap di kediamannya di bilangan Ciputat, tidak ada upaya perlawanan dari pelaku. Karena itu, polisi mengambil langkah persuasif sebelum pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
”Kami bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kami dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangsel diduga alami pelecehan seksual.
Berdasar informasi yang diterima oleh aparat kepolisian, ada belasan siswa yang menjadi korban pelecehan seksual. Dari belasan korban, sebanyak 9 diantaranya sudah membuat laporan kepolisian. Sejauh ini polisi belum mengungkap alasan maupun motif pelaku berbuat jahat kepada murid-muridnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengecam tindakan pelaku dan mendorong agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas. Menurut Benyamin, tindakan tersebut sama saja dengan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan.
Sebagai orang nomor satu di Tangsel, dia tidak bisa mentoleransi perbuatan pelaku. Dia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi. Selain mendorong proses hukum pidana, sanksi administratif berat dipastikan akan dijatuhkan kepada pelaku.
”Saya mengutuk keras tindakan itu, itu adalah perbuatan yang sangat keji dilakukan di lingkungan pendidikan,” kata dia.
Benyamin menyatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada jajaran Pemkot Tangsel untuk memberikan sanksi yang paling tegas sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak hanya itu, dia menjamin pelaku tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah. Dia tidak ingin peristiwa serupa terjadi lagi dan siswa di Tangsel menjadi korban. Untuk proses hukum, dia menyerahkan kepada polisi.
”Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
