
Pelaku pelecehan seksual di salah satu SD di Serpong, Tangsel, diamankan oleh aparat kepolisian. (Polres Tangsel)
JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswa SD di Serpong. Pada Senin (19/1), polisi sudah menangkap terduga pelaku. Ironisnya pelaku berinisial YP itu merupakan guru sekaligus wali kelas korban.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa YP merupakan guru berusia 54 tahun. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan pada pukul 15.00 WIB kemarin. Penangkapan oleh polisi berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB.
”Kami terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah amankan pelakunya,” kata AKP Wira pada Selasa (20/1).
Menurut Wira, saat ditangkap di kediamannya di bilangan Ciputat, tidak ada upaya perlawanan dari pelaku. Karena itu, polisi mengambil langkah persuasif sebelum pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
”Kami bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kami dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya belasan siswa di salah satu SDN di wilayah Serpong, Kota Tangsel diduga alami pelecehan seksual.
Berdasar informasi yang diterima oleh aparat kepolisian, ada belasan siswa yang menjadi korban pelecehan seksual. Dari belasan korban, sebanyak 9 diantaranya sudah membuat laporan kepolisian. Sejauh ini polisi belum mengungkap alasan maupun motif pelaku berbuat jahat kepada murid-muridnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengecam tindakan pelaku dan mendorong agar aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas. Menurut Benyamin, tindakan tersebut sama saja dengan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan.
Sebagai orang nomor satu di Tangsel, dia tidak bisa mentoleransi perbuatan pelaku. Dia memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi. Selain mendorong proses hukum pidana, sanksi administratif berat dipastikan akan dijatuhkan kepada pelaku.
”Saya mengutuk keras tindakan itu, itu adalah perbuatan yang sangat keji dilakukan di lingkungan pendidikan,” kata dia.
Benyamin menyatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada jajaran Pemkot Tangsel untuk memberikan sanksi yang paling tegas sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak hanya itu, dia menjamin pelaku tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah. Dia tidak ingin peristiwa serupa terjadi lagi dan siswa di Tangsel menjadi korban. Untuk proses hukum, dia menyerahkan kepada polisi.
”Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya minta kasus ini diproses seadil-adilnya. Kami akan kawal sampai tuntas agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
