
Kapolres Tangerang Selatan Boy Jumalolo memimpin mediasi kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (28/1). (Dok Polres Tangsel)
JawaPos.com - Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan verbal yang dilakukan guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Tangsel. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara dan mediasi yang sudah dilakukan aparat kepolisian.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, pada Jumat (30/1).
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” lanjutnya.
Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.
Sebelumnya Dilakukan Mediasi
Diberitakan sebelumnya, AKBP Boy Jumalolo memimpin mediasi kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (29/1). Diketahui, hingga saat ini kasus yang viral itu masih terus berlanjut.
Usai melakukan mediasi pada Rabu (28/1), pelapor belum bersedia mencabut laporannya. Mereka beralasan akan menggunakan hak jawab di media massa.
Kapolres Tangsel menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha menengahi persoalan yang melibatkan seorang guru bernama Christiana Budiyati atau Bu Guru Budi. Dalam mediasi itu, dia sudah menekankan agar pelapor dan terlapor menurunkan ego demi masa depan anak.
Namun demikian, harapan mediasi itu menghasilkan solusi penyelesaian secara damai tidak terlaksana. Pelapor belum bersedia mencabut laporannya meski Bu Guru Budi sudah menyampaikan permintaan maaf atas perkataan yang dia sampaikan kepada siswa yang tidak lain adalah anak pelapor.
”Pelapor mau gunakan hak jawab di media (alasan tidak mencabut laporan),” ungkap Boy saat dikonfirmasi pada Kamis (29/1).
Berdasar hasil mediasi yang difasilitasi secara langsung oleh Boy, terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan orang tua bila perkataannya menimbulkan kesedihan dan kekecewaan. Namun, dia menekankan niatnya untuk kebaikan anak.
Selain itu, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi di Polres Tangsel. Meski begitu, pelapor masih membuka ruang mediasi atau ditempuhnya mekanisme restorative justice di kemudian hari. Sehingga masih terbuka peluang masalah itu diselesaikan di luar mekanisme peradilan.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula pada Agustus 2025. Saat itu, guru tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa. Walau sempat berlangsung ikhtiar mediasi, tidak tercapai kesepakatan.
”Sehingga bulan Desember 2025, laporan ke Polres Tangerang Selatan ditindaklanjuti,” ungkap dia pada Rabu (28/1).

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
