Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat mengikuti aksi demonstrasi. (Fedrik Tarigan/Dok.Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 685 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran diterjunkan untuk mengawal jalannya demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis (15/1). Aksi ini digelar di depan gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa seluruh personel wajib mengedepankan dialog dan sikap persuasif.
"Seluruh personel tidak dibekali senjata api. Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai aturan," ujar Reynold, Kamis (15/1).
Ia menegaskan, kehadiran petugas adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Demi menjaga ketertiban umum, pihak kepolisian meminta para peserta aksi untuk kooperatif. Reynold mengingatkan agar massa tidak mudah terpancing provokasi yang dapat merusak fasilitas publik.
"Sampaikan aspirasi dengan santun. Jangan melakukan provokasi, tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, melawan petugas, maupun membakar ban bekas. Aksi ini harus berjalan damai dan bermartabat," tegasnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR RI
Bagi warga yang hendak melintasi area Senayan dan Gatot Subroto, disarankan untuk mencari rute alternatif. Pasalnya, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional tergantung jumlah massa di lapangan.
Polisi juga mewanti-wanti agar massa tidak menutup akses jalan tol maupun jalur vital lainnya demi kenyamanan pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mencari rute alternatif. Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat luas," imbuh Reynold.
Berikut empat tuntutan demo buruh hari ini:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.
3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022