Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (Jurkamnas BPN) urut 02, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tersangka dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan restorative justice atau RJ. Keduanya secara resmi mengajukan penyelesaian masalah hukum menggunakan mekanisme tersebut usai menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.
Dengan mengajukan RJ, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berarti memilih jalur damai dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menyeret mereka berdua menjadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin telah mengkonfirmasi pengajuan RJ dari kedua tersangka.
”RJ-nya masih dalam proses,” ungkap Kombes Iman saat ditanyai oleh awak media di Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan, Iman menyatakan bahwa mekanisme RJ dapat ditempuh apabila ada kesediaan dari kedua belah pihak. Menurut dia, saat ini penyidik masih menunggu respons dari Jokowi sebagai pelapor. Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi jika pihak pelapor dan terlapor sudah sepakat.
”Penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana KUHP maupun KUHAP,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dijadikan tersangka bersama 6 orang lainnya. Total, ada 8 tersangka yang terbagi atas 2 klaster. Selain mereka berdua, tersangka lain dalam kasus itu terdiri atas Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.
Sebelumnya, Kompol Syarif M. Fitriansyah yang bertugas sebagai ajudan Jokowi sudah mengkonfirmasi pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi. Menurut Syarif, pertemuan itu merupakan agenda silaturahmi. Para tamu diterima langsung oleh Jokowi pada Kamis (8/1). Pertemuan itu berlangsung tertutup selama beberapa jam sampai selesai sekitar pukul 18.20 WIB.
Baca Juga: Sekjen ReJo Prabowo-Gibran Akui Dampingi Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis Bertemu Jokowi di Solo
”Iya benar (Jokowi) menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman. Pak Jokowi sudah menerima silaturahmi dari saudara Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis didampingi saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Eggi Sudjana,” kata Syarif dikutip dari pemberitaan Radar Solo (Jawa Pos Group).

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
