
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan warga pesisir ibu kota untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi pada 4–6 Desember 2025. (Masria Pane)
JawaPos.com - Penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan rampung dibahas hari ini, Senin (22/12). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, Dewan Pengupahan akan menyepakati angka final UMP DKI 2026.
"Jadi hari ini, sedang berlangsung saat ini pembahasan antara Dewan Pengupahan yang melibatkan buruh, dengan pengusaha, dan Pemprov DKI," ujar Pramono di Jakarta, Senin (22/12).
Dalam penetapan upah kali ini, Pemprov DKI berpegang teguh pada aturan terbaru dari pemerintah pusat. Pramono menjelaskan bahwa formula penghitungan sudah memiliki batasan yang jelas.
"Acuannya adalah PP 49 Tahun 2025 yang ada range rentang nilai alfa antara 0,5 sampai 0,9," tuturnya.
Ia pun mendesak agar pembicaraan ini menemui titik temu secepatnya.
"Pemerintah DKI tentunya berharap diputuskan hari ini karena kami memberikan kesempatan pembahasan terakhir hari ini," katanya.
Janjikan Tiga Insentif Bagi Pekerja Jakarta
Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada kenaikan upah nominal. Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket insentif khusus untuk menjaga daya beli para pekerja di Jakarta.
"Pemerintah DKI sudah bersepakat dan kami sudah memutuskan memberikan insentif kepada buruh," tegas Pramono.
Setidaknya ada empat insentif yang akan diberikan Pemprov DKI kepada Pekerja Jakarta. Yakni, Subsidi Transportasi, Air Bersih PAM Jaya, layanan Kesehatan dan
pangan murah.
"Pertama, hal yang berkaitan dengan transportasi. Kedua, kebutuhan air bersih lalu kemudian mereka mau memakai Pam Jaya dan sebagainya tinggal kita subsidi, terus bagaimana kesehatan dan pangan murah," katanya.
Langkah ini diambil mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah.
"Kenapa itu kami lakukan karena saya tahu sekarang ini kondisi masyarakat perlu untuk mendapatkan itu, sehingga untuk DKI Jakarta mudah-mudahan dengan subsidi ataupun atensi yang diberikan pemerintah DKI ini membuat penyelesaian untuk yang berunding bisa segera dilakukan," ungkap Pramono.
Kapan Diumumkan dan Siapa yang Berhak?
Jika kesepakatan tercapai hari ini, Pemprov DKI Jakarta tidak akan menunda-nunda pengumuman hasilnya kepada publik.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
