
Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah kontrakan yang dipicu oleh sakit hati seorang mantan kekasih. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Polsek Jagakarsa, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah kontrakan yang dipicu oleh sakit hati seorang mantan kekasih. Pelaku berinisial MS, 21, ditangkap 4 jam setelah membakar kontrakan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan kejadian bermula pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik Haji Mahrub yang terletak di Jalan Pasir 3, RT 02 RW 6, Ciganjur, Jakarta Selatan. Korban dalam kasus ini adalah SM, 47, berprofesi sebagai pengurus rumah tangga.
"Pelaku sakit hati lantaran korban putus hubungan asmara. Pelaku kemudian membakar kontrakan korban," kata Nurma, kemarin (21/10).
Pelaku, lanjut Nurma, mendatangi rumah korban setelah terjadi pertikaian. Kemudian, pelaku membeli bensin di dekat rumah korban dan menyiramkan bensin tersebut ke rumah kontrakan korban. Setelah itu, pelaku menyulut api dengan korek api yang sudah dibawa.
“Api dengan cepat membakar sejumlah barang di rumah kontrakan tersebut, termasuk kayu berisi alat-alat tukang dan pakaian, rak sepatu kayu, sepatu dan sandal, serta pakaian yang dijemur. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar setelah korban berteriak meminta tolong,” ungkapnya.
Nurma mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 4 jam setelah kejadian berkat adanya percakapan antara pelaku dan korban yang berhasil diperoleh pihak kepolisian. “Pelaku diamankan di tempat kerjanya di Kawilah Water Perumahan Pondok Permata Babelan, Bekasi,” katanya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran rumah tinggal yang sengaja menimbulkan kebakaran yang membahayakan umum bagi barang, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
