
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat meyampaikan keterangan kepada awak media di Komplek DPR/MPR. (Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Pelaku penculikan, penyekapan, dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Seluruh pelaku kini berstatus tersangka dan menjadi tahanan. Polisi pun membeber peran masing-masing pelaku yang beraksi dengan modus jual beli mobil tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa 9 tersangka yang sudah dijadikan tersangka terdiri atas MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ade Ary mengungkap peran para tersangka kepada awak media dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (16/10).
”Tersangka MAM perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan dan juga berperan sebagai eksekutor, kemudian menyiksa korban, memeras korban, dan juga menyediakan mobil,” terang dia.
Tersangka kedua, kata Ade Ary, berinisial NN. Tersangka berusia 52 tahun itu berperan sebagai koordinator lapangan yang juga memancing korban untuk melakukan jual beli mobil. Selain itu, NN juga berperan dalam pemerasan terhadap para korban.
”Selanjutnya tersangka yang ketiga adalah saudara VS, usia 33 tahun. Berperan menyuruh salah satu tersangka lainnya untuk merekam video yang viral tersebut. Kemudian juga tersangka VS ini menyiksa korban, dia juga menjaga korban agar tidak kabur dan menyediakan rumah,” jelasnya.
Perwira tinggi bintang satu Polri itu pun melanjutkan keterangannya. Dia menyampaikan bahwa tersangka berikutnya berinisial HJE berperan menyiksa korban, tersangka S sebagai eksekutor; menyiksa korban; dan juga menyediakan rumah. Kemudian tersangka APN yang berperan ikut merekam video penyiksaan dan ikut serta dalam penculikan korban.
”Kemudian yang ketujuh adalah tersangka Z. Tersangka Z perannya menyiksa korban. Yang kedelapan saudara I, seorang laki-laki perannya sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan menyiksa korban. Dan yang ke sembilan saudara MA, perannya menyediakan rumah,” terang dia.
Meski sudah berhasil menangkap 9 pelaku dan menjadikan mereka sebagai tersangka, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Termasuk mencari tahu hubungan di antara para tersangka dan hubungan antara tersangka dengan korban. Kasus itu terungkap setelah video penyiksaan korban viral di media sosial.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022