Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10). (Pemprov DKI)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10).
Pertemuan ini membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras terjadi pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI berkomitmen menyelesaikan temuan BPK dengan cara yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta," ujar Gubernur Pramono, Kamis (16/10).
Nilai Tanah Melonjak 75 Persen, Pembatalan Dianggap Tak Relevan
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum DKI, pembatalan pembelian lahan dianggap tidak relevan.
Pasalnya, nilai tanah di kawasan tersebut telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ungkap Gubernur Pramono.
Pramono menegaskan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
"Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta," terangnya.
KPK Dukung Langkah Pemprov DKI
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, lembaganya mendukung penuh langkah Pemprov DKI dalam menyelesaikan persoalan lahan Sumber Waras.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," tuturnya.
Bahtiar juga mengungkap bahwa KPK telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 2014 dan telah menghentikan penyelidikan pada 2023.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022