
Gubernur DKI Pramono Anung akan melarang konsumsi daging anjing di Jakarta.
JawaPos.com - Gubernur DKI Pramono Anung akan melarang konsumsi daging anjing di Jakarta. Hal itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi dari koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota, pada Senin (13/10).
Politisi PDI Perjuangan itu bahkan menyampaikan jajarannya di Balai Kota sudah diperintahkannya untuk menyiapkan draft peraturan gubernur (pergub) larangan mengkonsumai daging anjing tersebut.
“Saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu sebulan selesai pergub ini, berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya,” terangnya.
Pramono juga menyebutkan bahwa sebenarnya sudah ada undang-undang (UU) yang mengatur terkait larangan konsumsi daging anjing tersebut. Yakni, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Sehingga, kedua undang-undang itulah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Pramono mengakui, permintaan yang disampaikan kepadanya tidak hanya regulasinya dalam bentuk pergub, tetapi juga peraturan daerah (perda). Namun, karena perda butuh persetujuan DPRD DKI, maka pergub terlebih dahulu yang disusun.
“Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI. Dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD DKI,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono juga menyebutkan, untuk pengawasan larangan itu, maka Satpol PP DKI yang akan turun langsung ke lapangan. “Ya, nanti kalau pergubnya sudah jadi, tentunya aparat yang dimiliki oleh pemda, termasuk Satpol PP yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan,” tambahnya.
Menurut Pramono, saat pergub larangan konsumsi daging anjing diterbitkan, maka akan berlaku secara umum. Tidak memandang agama atau suku apapun yang ada di Jakarta.
“Yang namanya pergub itu berlaku secara umum. Nggak melihat suku, nggak melihat agama, nggak melihat apa pun, tetapi berlaku bagi semuanya,” tegasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
