
IONIQ 5 menjadi kendaraan listrik andalan Hyundai di Indonesia. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com-Kebijakan baru soal pajak kendaraan listrik mulai menuai sorotan. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) angkat bicara setelah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur bahwa kendaraan listrik kini masuk objek pajak daerah.
Artinya, besaran pajak tidak lagi seragam. Setiap pemerintah daerah punya kewenangan menentukan tarifnya masing-masing. Di satu sisi memberi fleksibilitas, tapi di sisi lain berpotensi menimbulkan ketidakpastian.
Chief Operating Officer HMID Fransiscus Soerjopranoto menegaskan pihaknya menghormati kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan aturan agar tidak membingungkan pasar.
“Kepastian itu penting, terutama untuk konsumen yang sedang mempertimbangkan beralih ke kendaraan listrik,” ujarnya.
Menurut Hyundai, insentif fiskal masih menjadi kunci utama dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Jika tiap daerah menerapkan kebijakan berbeda-beda tanpa arah yang jelas, daya tarik mobil listrik dikhawatirkan bisa melemah.
Bukan hanya soal pajak, Hyundai juga menyoroti pentingnya dukungan lain di luar fiskal. Mulai dari ketersediaan infrastruktur pengisian daya hingga kemudahan akses bagi pengguna kendaraan listrik.
Baca Juga:Untuk Pemilik Kendaraan Listrik, Pemerintah Mulai Pungut Pajak, Pemda Dipersilakan Beri Instentif
Dengan kombinasi kebijakan yang tepat—baik fiskal maupun non-fiskal—Hyundai optimistis transisi menuju kendaraan ramah lingkungan bisa berjalan lebih cepat. Sebaliknya, tanpa kejelasan, laju adopsi kendaraan listrik berisiko tersendat. (*)

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
