
Ilustrasi obat terlarang. (Istimewa)
JawaPos.com-Peredaran obat terlarang tanpa izin edar kembali digagalkan. Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda yang kedapatan menjual obat daftar G tanpa keahlian kefarmasian.
Pelaku berinisial S alias H, 26, warga Kampung Sukatani, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, ditangkap pada Kamis (9/10) sekitar pukul 20.49 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Tegal Angus, setelah polisi mendapat laporan warga soal adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 strip obat Tramadol (total 160 butir), 4 bungkus Eximer berisi 16 butir, uang tunai Rp 20 ribu hasil penjualan, serta satu unit ponsel Samsung.
Informasi mengenai aktivitas ilegal itu datang dari masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Suparman segera melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang bertransaksi.
“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihol, Selasa (14/10).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 subs Pasal 436 ayat (2) yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya obat-obatan ilegal.
"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota terus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tangerang," ungkap Muhammad Jauhari.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
