Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 19.07 WIB

Samarkan Jualan Obat Terlarang Pakai Toko Ikan Hias, Pria di Gambir Diciduk Polisi!

Penampakan obat terlarang yang diamankan oleh Polsek Gambir. (Istimewa) - Image

Penampakan obat terlarang yang diamankan oleh Polsek Gambir. (Istimewa)

JawaPos.com - Sebuah toko ikan hias di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, digerebek polisi pada Kamis (16/4). Bukannya menjual ikan cupang cantik, tempat ini ternyata menjadi kedok peredaran ratusan butir obat keras ilegal.

Aksi ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110. Setelah laporan masuk pukul 16.03 WIB, tim Reskrim Polsek Metro Gambir langsung meluncur ke lokasi untuk membongkar praktik terlarang tersebut.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Ipda Bambang Nugroho, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH, 22. Pemuda ini diduga kuat memanfaatkan usaha toko ikan hias untuk mengelabui petugas dan warga sekitar.

Tak tanggung-tanggung, petugas menyita total 592 butir obat keras daftar G yang dijual secara ilegal. Jenis obat-obatan yang ditemukan meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl dan Eximer.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung memberikan apresiasi terhadap kepedulian warga. Menurutnya, kecepatan personel di lapangan adalah bukti nyata efektivitas layanan pengaduan kepolisian.

"Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi," ujar Kombes Reynold, Jumat (17/4).

Ia juga mengimbau agar warga tidak ragu untuk memanfaatkan layanan 110 jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Hal ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Saat ini, pelaku JH beserta ratusan butir barang bukti telah dibawa ke Polsek Metro Gambir. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap apakah ada jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat terlarang berkedok toko ikan hias ini.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore