
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan serta konsumsi daging anjing dan kucing di Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk menghentikan praktik penyembelihan dan penjualan daging hewan peliharaan tersebut.
Ia menargetkan pergub larangan itu akan terbit dalam waktu satu bulan ke depan. "Mudah-mudahan dalam waktu 1 bulan selesai pergub ini, berkaitan dengan larangan untuk konsumsi, perdagangan daging anjing di Jakarta, maupun kucing tentunya," ujar Pramono usai menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).
Menurut Pramono, langkah ini bukan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing sudah memiliki payung hukum yang kuat. Yakni, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," papar Pramono.
Tak hanya berhenti di level pergub, Pramono juga berencana mendorong DPRD DKI Jakarta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai penguat regulasi larangan tersebut.
"Mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," lanjutnya.
Rumah Jagal Anjing Akan Ditindak
Koalisi DMFI sebelumnya melaporkan bahwa masih ada beberapa rumah jagal anjing di Jakarta, antara lain di Cawang dan Cibubur.
Pramono memastikan, Pemprov DKI tidak akan tinggal diam. Setelah pergub diterbitkan, aparat daerah seperti Satpol PP akan turun langsung ke lapangan.
"Nanti kalau pergubnya sudah jadi, tentunya aparat yang dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk Satpol PP yang akan bertugas untuk melakukan pengecekan di lapangan," jelas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022