Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Oktober 2025 | 18.21 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, 3 Bajilo yang Terlibat Kasus Pencurian Besi Ditangkap Polisi

Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya - Image

Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya

JawaPos.com - Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap 3 orang pelaku pencurian besi yang dikenal sebagai kelompok bajilo pada Selasa (7/10). Aksi para bajilo tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial saat mencuri besi di Jalan Raya Pelabuhan, Koja, Jakut, beberapa waktu lalu. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno, penangkapan 3 bajilo tersebut dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Mereka ditangkap oleh polisi di kawasan Pos 9, Jalan Raya Pelabuhan, Koja. Adalah Iptu Boas Natalis Dekison yang memimpin langsung operasi tersebut. 

Onkoseno menyatakan bahwa penangkapan 3 bajilo tersebut memang berawal dari viralnya video di media sosial beberapa waktu lalu. Yakni video yang menunjukkan beberapa orang mencuri besi dari sebuah truk pengangkut. Video itu pun viral dan menarik atensi publik. 

”Setiba di TKP, petugas menemukan tiga orang yang sesuai dengan ciri-ciri di video viral tersebut sedang berada di sekitar area lampu merah Pos 9. Mereka langsung diamankan tanpa perlawanan,” kata Onkoseno dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (8/10).

Ketiga bajilo tersebut, lanjut Onkoseno, berinisial AA yang berusia 31 tahun, HA 38 tahun, dan RA 26 tahun. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni potongan besi hasil curian, rekaman video viral, serta barang pribadi seperti tas ransel, topi, dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu yang diduga hasil penjualan barang bekas.

Onkoseno menyatakan bahwa ketiga pelaku sudah berada di Polres Metro Jakut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga tengah mendalami jejaring kelompok tersebut. Persisnya jejaring bajilo yang kerap berulah dan beraksi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

”Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.  

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore