Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 14.56 WIB

Walaupun Beredar Rekaman Diduga Kadis ESDM Jabar, KDM Kekeuh Tutup Sementara Operasional Tambang, Warga Parung Panjang Selamat Menikmati Ketenangan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bicara, terkait penutupan sementara tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, tertuang dalam surat bernomor: 7920/ES.09/PEREK tanggal 25 September 2025.

Kang Dedi Mulyadi atau KDM -sapaan akrab Gubernur Jabar- dalam surat itu mengatakan bahwa pertambangan di Parung Panjang, Bogor masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan.

Sehingga, menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan serta jembatan, dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang,” kata KDM, dikutip laman Pemprov Jabar, Selasa (30/9).

“Karena kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” ucap KDM, menambahkan, pada Sabtu (27/9) lalu.

Penutupan sementara dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 144/HUB.01.01.01/PEREK, tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg Kab Bogor pada 19 September 2025.

Adapun pelaksanaan kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan dalam SE dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait penutupan tambang sementara, dilakukan sampai terpenuhi ketentuan tersebut.

Namun, belakangan beredar di media sosial (Medsos) rekaman suara diduga Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono. Dalam rekaman suara tersebut, ia (Bambang Tirtoyuliono -red) menyatakan bahwa SE Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, akan dicabut atau berlaku tidak lebih dari satu minggu.

“Saya yakin betul tidak lebih dari satu minggu. Mudah-mudahan dinamika yang terjadi ini bisa segera selesai sehingga kita bisa berproduksi seperti sedia kala,” kata Bambang, dikutip JawaPoscom, pada Selasa (30/9).

Dalam rekaman itu, diduga Bambang tidak berdaya atas keluhan yang disampaikan oleh perwakilan sejumlah perusahaan tambang atas adanya SE tersebut. Bukannya dia mengingatkan pelanggaran bertahun-tahun yang dilakukan truk tambang.

Tapi, Bambang Tirtoyuliono, diduga meyakinkan perusahaan tambang akan dapat melakukan aktivitas tambang tanpa dibatasi jam operasional tambang. Mengingat surat edaran yang dikeluhkan perusahaan tambang memberikan penekanan kepatuhan dan ketundukan para pengusaha tambang terhadap Peraturan Bupati (Perbub) Bogor Nomor: 56 Tahun 2023.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, menyikapi dinamika yang terjadi. Saya mohon kepada teman-teman semua untuk agak sedikit bersabar untuk dua tiga hari ke depan. Ini dinamikanya luar biasa dan kita yang disalahkansaya tidak terima sebetulnya,” kata Bambang.

Rekaman suara yang diunggah aktivis bernama Ronald Aristone Sinaga atau akrab disapa Bro Ron di akun Medsos-nya, Bambang mengaku seolah tidak ingin perusahaan tambang dirugikan. Kalaupun ada yang dirugikan akibat SE tersebut, tapi kerugiannya jangan terlalu besar. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore