
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Bogor usai rapat koordinasi antara Bupati Bogor Rudi Susmanto bersama jajarannya dan pemerintah Kabupaten Tangerang, Jumat (19/9), mengumumkan adanya relaksasi truk tambang yang awalnya hanya boleh melintas pada pukul 22.00-05.00 sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023, malah diperbolehkan melintas hampir 24 jam.
Kebijakan pelonggaran jam operasional truk tambang ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui program relaksasi, namun mengakibatkan gelombang penolakan kuat bagi warga Parung Panjang dan sekitarnya.
Kebijakan relaksasi yang memberikan karpet merah pada para pengusaha tambang yang diduga kuat merupakan pelanggar aturan selama bertahun-tahun sempat disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Menurut dia, kebijakan relaksasi akan berlaku hingga Desember 2025.
Akan tetapi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi cepat tanggap dengan mengeluarkan SE dengan Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK dan membatalkan kebijakan relaksasi yang dibuat Bupati Bogor. Dalam SE tersebut, pria yang kerap disapa KDM meminta Pemerintah Kabupaten Bogor harus menegakkan Perbub dan harus memastikan para pengusaha tambang untuk dapat mematuhi Perbub.
"Mentaati Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor," demikian keterangan dalam SE.
SE yang dibuat Dedi Mulyadi juga mengatur terkait angkutan barang yang harus dilengkapi dengan surat muatan.
"Surat muatan berisi keterangan jenis barang yan diangkut, tujuan pengiriman barang, dan nama serta alamat pemilik barang. Ditempelkan pada kaca sebelah kiri kendaraan angkutan barang," jelasnya.
Selain itu Dedi Mulyadi dalam SE juga memerintahkan Bupati Bogor Rudi Susmanto untuk memimpin proses implementasi Surat Edaran ini dan harus dapat menjaga kondusivitas, keamanan,dan ketertiban umum.
Tak hanya itu, KDM juga meminta Rudi Susmanto untuk melaporkan pelaksanaanya kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat supaya ada koordinasi terpadu antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kodam III Siliwangi.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
