Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 00.02 WIB

Ayah di Tamansari Jakbar Cabuli Putrinya yang Masih 6 Tahun, Pelaku Ditangkap

Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA) - Image

Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA)

JawaPos.com – Seorang ayah berinisial MRS, 27, diamankan polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia enam tahun. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kennardi menuturkan, peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (27/7).

"Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri," ujar Kompol Kennardi, Kamis (13/8).

Begitu laporan diterima, tim Satreskrim langsung melakukan pengejaran. Hanya dalam hitungan hari, MRS berhasil diamankan pada Minggu (10/8).

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Polisi juga memastikan korban mendapatkan penanganan serius. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat memberikan pendampingan agar kondisi korban aman secara fisik maupun psikologis.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore