
Perwakilan ormas Yakuza Maneges Ngawi saat mendampingi para korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum pengasuh ponpes di Walikukun. (Asep Syaeful Bachri/Jawa Pos Radar Ngawi)
JawaPos.com - Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati berani bersuara dan melaporkan tindakan bejat sang pimpinan ponpes ke Polres Ngawi. Dalam pelaporan tersebut, para korban mendapatkan pendampingan dari organisasi Yakuza Maneges.
Awalnya, hanya ada tiga santriwati yang melaporkan oknum pimpinan ponpes tersebut. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, jumlah korban diduga kuat jauh lebih banyak.
Sekretaris Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Ma’arif, menyebut jumlah korban diduga lebih dari yang dilaporkan awalnya.
"Awalnya ada tiga santriwati yang melapor, namun dari hasil penelusuran kami, jumlah korban diduga bisa mencapai tujuh orang atau lebih, dan peristiwa ini terjadi dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya dikutip dari JTV (JawaPos Group), Minggu (24/5).
Pihak Polres Ngawi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk menjerat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ngawi Aris Gunadi membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi telah mengantongi dua alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menggelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
"Hasil gelar perkara, terduga pelaku berinisial D-N-G yang merupakan pimpinan pondok telah kami tetapkan sebagai tersangka. Modusnya dengan dalih memberikan ‘keberkahan’ kepada santriwati," jelasnya.
Berdasarkan pengembangan terbaru dari pihak kepolisian, jumlah korban resmi kini telah bertambah. Salah satu dari korban diketahui masih berstatus di bawah umur ketika peristiwa kelam itu terjadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial DNG kini harus mendekam di balik jeruji besi demi proses hukum lebih lanjut.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
