
Perwakilan ormas Yakuza Maneges Ngawi saat mendampingi para korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum pengasuh ponpes di Walikukun. (Asep Syaeful Bachri/Jawa Pos Radar Ngawi)
JawaPos.com - Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati berani bersuara dan melaporkan tindakan bejat sang pimpinan ponpes ke Polres Ngawi. Dalam pelaporan tersebut, para korban mendapatkan pendampingan dari organisasi Yakuza Maneges.
Awalnya, hanya ada tiga santriwati yang melaporkan oknum pimpinan ponpes tersebut. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, jumlah korban diduga kuat jauh lebih banyak.
Sekretaris Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Ma’arif, menyebut jumlah korban diduga lebih dari yang dilaporkan awalnya.
"Awalnya ada tiga santriwati yang melapor, namun dari hasil penelusuran kami, jumlah korban diduga bisa mencapai tujuh orang atau lebih, dan peristiwa ini terjadi dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya dikutip dari JTV (JawaPos Group), Minggu (24/5).
Pihak Polres Ngawi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk menjerat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ngawi Aris Gunadi membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi telah mengantongi dua alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menggelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
"Hasil gelar perkara, terduga pelaku berinisial D-N-G yang merupakan pimpinan pondok telah kami tetapkan sebagai tersangka. Modusnya dengan dalih memberikan ‘keberkahan’ kepada santriwati," jelasnya.
Berdasarkan pengembangan terbaru dari pihak kepolisian, jumlah korban resmi kini telah bertambah. Salah satu dari korban diketahui masih berstatus di bawah umur ketika peristiwa kelam itu terjadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial DNG kini harus mendekam di balik jeruji besi demi proses hukum lebih lanjut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
