
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Freepik)
JawaPos.com - Polisi telah menangkap oknum guru ngaji berinisial AF yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Sedikitnya lebih dari 10 anak telah menjadi korban dari aksi bejat AF.
"Unit VI PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di bawah Umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, Minggu (29/6).
Ia menjelaskan, guru ngaji cabul di Tebet, Jakarta Selatan ini telah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu. Pelaku pun mengakui sedikitnya sebanyak 10 anak yang telah menjadi korban sejak 2021 hingga Juni 2025 ini.
"Berdasarkan pengembangan dari keterangan Pelaku menyatakan bahwa perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 Anak) dalam rentang waktu," terangnya.
Aksi cabul itu dilakukan pelaku di kediamannya usai mengajar ngaji anak-anak.
Pelaku memiliki sejumlah modus guna merayu korban. Misalnya, yang dilakukan kepada korban anak berinisial KNZ, IRH dan SFR pada tahun 2022 - 2023.
Pelaku kemudian memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan. Pelaku yang juga merupakan tokoh agama di wilayahnya itu
kemudian menggambarkan organ vital di papan tulis hingga berlanjut meminta korban melalukan tindakan tak senonoh.
"Perbuatan dilakukan sebanyak 3 kali (terhadap korban tersebut)," terangnya.
Agar korban tidak melapor ke orang tua, pelaku melakukan intimidasi dengan cara mengancam menampar hingga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 25.000.
"Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban," terangnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Penyidik masih melakukan pengembangan terkait adanya korban-korban anak yang lain. Bagi orang tua yang anaknya diduga pernah menjadi korban diimbau membuat pengaduan ke nomor hotline +62 813-8519-5468.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
