Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Juni 2025 | 23.11 WIB

Gubernur Pramono Teken Pergub Baru: Setiap RT di Jakarta Wajib Punya APAR! Ini Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri penandatanganan perjanjian antara PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut di Balairung, Balai Kota Jakarta, Kamis (5/6). (Istimewa)

JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang mengatur setiap Rukun Tetangga (RT) di Ibu Kota wajib memiliki satu alat pemadam api ringan (APAR). Kebijakan ini diambil menyusul seringnya terjadi kebakaran di kawasan padat penduduk Jakarta.

Terbaru, kebakaran hebat terjadi 
di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (8/6). Dalam insiden ini, sebanyak 485 bangunan semi permanen hangus terbakar. 

Sebanyak 800 Kepala Keluarga dengan 3.200 jiwa terdampak. 1.900 orang pun harus mengungsi di tempat pengungsian sementara.

“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR,” ujar Pramono usai meninjau pengungsian kebakaran di Kapuk Muara, Minggu (8/6).

Pramono mengatakan, penyediaan APAR merupakan upaya preventif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kebakaran tidak meluas dan bisa ditangani sejak dini, khususnya pada kawasan permukiman padat.

“Tetapi seringkali kejadian yang seperti ini kan tidak terduga dan tidak terencanakan,” kata Pramono.

Politikus PDIP itu juga menyampaikan bahwa saat ini belum semua RT memiliki APAR di kawasan kebakaran Kapuk Muara.
Jika tidak ada kendala, seluruh RT di Jakarta ditargetkan sudah memiliki APAR pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani,” imbuh Pramono.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore