Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri penandatanganan perjanjian antara PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut di Balairung, Balai Kota Jakarta, Kamis (5/6). (Istimewa)
JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang mengatur setiap Rukun Tetangga (RT) di Ibu Kota wajib memiliki satu alat pemadam api ringan (APAR). Kebijakan ini diambil menyusul seringnya terjadi kebakaran di kawasan padat penduduk Jakarta.
Terbaru, kebakaran hebat terjadi
di Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (8/6). Dalam insiden ini, sebanyak 485 bangunan semi permanen hangus terbakar.
Sebanyak 800 Kepala Keluarga dengan 3.200 jiwa terdampak. 1.900 orang pun harus mengungsi di tempat pengungsian sementara.
“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR,” ujar Pramono usai meninjau pengungsian kebakaran di Kapuk Muara, Minggu (8/6).
Pramono mengatakan, penyediaan APAR merupakan upaya preventif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kebakaran tidak meluas dan bisa ditangani sejak dini, khususnya pada kawasan permukiman padat.
“Tetapi seringkali kejadian yang seperti ini kan tidak terduga dan tidak terencanakan,” kata Pramono.
Politikus PDIP itu juga menyampaikan bahwa saat ini belum semua RT memiliki APAR di kawasan kebakaran Kapuk Muara.
Jika tidak ada kendala, seluruh RT di Jakarta ditargetkan sudah memiliki APAR pada bulan Agustus 2025 mendatang.
“Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani,” imbuh Pramono.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
