
Mangrove memiliki peran penting bagi lingkungan pesisir salah satunya pencegahan erosi dan abrasi.
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove. Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjamin perlindungan, pemanfaatan, rehabilitasi dan pengendalian kerusakan ekosistem mangrove secara berkelanjutan dan tentunya memperkuat benteng ekologis pesisir Jakarta di tengah ancaman abrasi, rob, dan perubahan iklim.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan bahwa kondisi mangrove Ibu Kota membutuhkan intervensi serius. Dari total 608,22 hektare (Ha) luasan mangrove pada 2024, tercatat 36,54 Ha berada pada kategori jarang. Selain itu, pemantauan di 25 lokasi menunjukkan 9,95 persen tegakan mangrove telah rusak akibat sampah kiriman laut, limbah domestik, dan gangguan fisik seperti dahan patah hingga terjangan rob.
"Kita perlu memperkuat ekosistem Mangrove karena memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu diperlukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan," ujar Asep, Jumat (5/12).
Ia menambahkan, Pergub tersebut akan menjadi landasan pengaturan pemanfaatan Mangrove baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Regulasi juga akan memuat mekanisme pengendalian kerusakan melalui penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal. Upaya ini diharapkan menjaga fungsi Mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Perlindungan Lingkungan Hidup, yang diwakili oleh Koordinator Pelaksana Geospasial Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Zaid Ibnu Awwal menerangkan bahwa Dokumen Strategi Pengendalian Kerusakan Mangrove yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya merupakan bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi.
"Dokumen ini menjadi fondasi akademik untuk memastikan Pergub yang sedang dirumuskan berada dalam satu kerangka yang selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, " kata Zaid.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022