Ilustrasi tawuran di Manggarai. Sumber foto: (Radar Surabaya)
JawaPos.com - Aksi brutal nyaris terjadi dini hari di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Belasan remaja bersenjata celurit diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak tawuran, Minggu (25/5) pukul 04.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, 12 orang diamankan, mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun. Polisi juga menyita 8 bilah celurit yang diyakini akan digunakan untuk aksi kekerasan tersebut.
Mereka yang diamankan ialah A (16), M.D (17), R (25), A.R (15), R.P (16), H.Z.F (15), P.D (18), R.L (17), F.R (22), A.G (18), A.D (23), dan RZ (30).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mencegah aksi-aksi berbahaya seperti ini.
“Kami imbau para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa tujuan yang jelas. Tidak ada manfaat anak-anak berada di jalanan dini hari, apalagi membawa senjata tajam. Ini bisa berujung pada pidana,” ujar Susatyo, Minggu (25/5).
Ia juga mengingatkan bahwa pembinaan dari keluarga bisa menjadi kunci utama masa depan anak-anak.
“Berikan anak-anak kegiatan yang positif, arahkan ke hal-hal yang membangun masa depan. Jangan sampai anak terlibat dalam aksi kekerasan yang bisa merusak hidupnya,” lanjutnya.
Kini, para pelaku harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara!
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Willian Alexander menjelaskan kronologi penangkapan. Pihaknya langsung bertindak saat melihat gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok remaja.
“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung dilakukan pengamanan. Dua orang kedapatan membawa sajam dan mengaku akan menggunakannya untuk tawuran,” jelas Kompol Willian.
Kini, seluruh pelaku telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan intensif. Pelaku dewasa akan diproses secara hukum, sedangkan yang masih di bawah umur akan menjalani pembinaan bersama orang tua dan pihak terkait.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi tindakan pidana yang berbahaya,” tutup Kompol Willian.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
