Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 20.33 WIB

Telanjur Catut Ade Yasin, Ternyata Ini Pemberi Izin Eiger Adventure Land yang Disegel Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3). (M Fikri Setiawan/Antara)

JawaPos.com - Nama mantan Bupati Bogor Ade Yasin ikut terseret dalam polemik izin lahan Eiger Adventure Land (EAL) seluas 253,66 hektare yang kini disegel oleh Dedi Mulyadi. Pasalnya, izin lokasi wisata di kawasan Puncak, Bogor itu dikeluarkan pada 2019, saat Ade Yasin masih menjabat. Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh Pemkab Bogor.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa izin pendirian Eiger Adventure Land bukan dikeluarkan oleh Pemkab Bogor, melainkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
"Eiger itu tanahnya, 250an hektare lahan yang tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin (10/2)
 
Menurutnya, lahan tersebut memang milik KLHK, sehingga perizinannya berada di tangan pemerintah pusat. Adapun dasar hukum perizinan ini adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Bogor. SK tersebut ditandatangani pada 24 April 2019 oleh Menteri LHK saat itu, Siti Nurbaya.
 
Ajat juga menjelaskan bahwa Pemkab Bogor hanya memiliki kewenangan atas lahan seluas 31 hektare, yang diperuntukkan sebagai area parkir dan pintu masuk menuju kawasan wisata utama.
 
"Nah, yang ada izinnya di kita hanya 31 hektare dari total 250an hektare, itu pun untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," jelasnya.
 
 
Diketahui, destinasi wisata Eiger Adventure Land (EAL) yang berlokasi di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, resmi disegel pemerintah pada Kamis, 6 Maret 2025. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
 
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel kawasan Eiger Adventure Land yang terletak di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). 
 
Penyegelan ini dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Bupati Bogor Rudy Susmanto. 
 
Eiger Adventure Land menjadi lokasi keempat yang disegel setelah pabrik teh milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), Hibich Fantasy PT Jaswita, dan bangunan lama PTPN 1 Regional 2. Penyegelan ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya aduan masyarakat dan dampak banjir yang semakin parah.
 
Eiger Adventure Land dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) yang dipimpin oleh Ronny Lukito. Proyek ini awalnya dirancang sebagai destinasi ekowisata berstandar internasional dengan tujuan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
 
Pembangunan di kawasan konservasi ini memicu kekhawatiran banyak pihak. Para pemerhati lingkungan menilai proyek ini telah mengganggu keseimbangan ekosistem, mempercepat erosi tanah, serta meningkatkan risiko bencana alam di kawasan Puncak yang memang sudah rawan longsor dan banjir.
 
Saat penyegelan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan air matanya melihat kondisi alam di Kawasan Puncak Bogor yang kian rusak. Gubernur Jawa Barat itu memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan kondisi alam Jawa Barat. 
 
"Kita akan kembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula, terutama di Kawasan Puncak Bogor," ungkap Gubernur Jawa Barat saat meninjau Eiger Adventure Land di Megamendung, Kamis (6/3).
 
Dedi meminta manajemen Eiger Adventure Land membongkar sendiri fasilitas yang telah dibangun lantaran tidak sesuai dengan regulasi lingkungan.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore