Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17.38 WIB

Pengamen Punk Tusuk Orang Lantaran Tak Diberi Uang Rp 2 ribu

Seorang pengamen punk berinisial MRF, 22, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Cempaka Putih setelah melakukan aksi pemalakan yang berujung pada penusukkan, Jumat (24/1). (Istimewa). - Image

Seorang pengamen punk berinisial MRF, 22, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Cempaka Putih setelah melakukan aksi pemalakan yang berujung pada penusukkan, Jumat (24/1). (Istimewa).

JawaPos.com - Seorang pengamen punk berinisial MRF, 22, dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Cempaka Putih setelah melakukan aksi pemalakan yang berujung pada penusukkan. Pelaku berhasil diringkus di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/1) sekitar pukul 15.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
 
Insiden ini bermula korban, J, 32, bersama temannya S, 36, tengah berada di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih sekira pukul 02.00 WIB. Tersanga MRF kemudian menghampiri korban J dan meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada korban dengan nada memaksa. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban. 
 
Kemudian, datanglah teman korban berinisial S menghampiri korban. S pun melihat bahwa pelaku juga merampas gita milik korban. Saat ditanyai mengenai gitar itu, pelaku langsung emosi. 
 
Anak punk yang tengah mabok itu langsung menyerang korban dengan pisau kecil yang ia sembunyikan di kalungnya. Korban J mengalami luka serius di kepala bagian depan dan perut akibat tusukan senjata tajam tersebut.
 
"Setelah menerima laporan kami bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP serta membagi tim untuk mencari saksi dan barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, Sabtu (25/1). 
 
 
Pelaku MRF ditangkap di lokasi persembunyiannya bersama barang bukti berupa satu buah knuckle dan satu kalung berisi pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. 
 
Ia terancam hukuman hingga lima tahun penjara atas tindakannya. Sementara korban J saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore