Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Desember 2024 | 05.13 WIB

Cegah Kemacetan di Puncak saat Pergantian Tahun, Kemenhub Siapkan Bus Bersubsidi

Ilustrasi kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kawasan Puncak, Kabupen Bogor, Jawa Barat selalu menjadi incaran banyak masyarakat untuk menikmati pergantian tahun baru. Bahkan, kawasan tersebut sudah menjadi rahasia umum bakal terjadi kemacetan di setiap tahunnya.

Baca Juga: Duet Dj Asal Jerman dan Belanda Hadirkan Musik Bergenre Indo Bounce

Merespons hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan solusi untuk mencegah kemacetan tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan bus bersubsidi ke kawasan puncak.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pada 2025, Kemenhub dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan menyediakan bus sebagai alternatif transportasi masyarakat ke kawasan Puncak.

"Teman-teman yang suka naik motor ke atas bisa beralih menggunakan bus. Bus akan start dari Cibinong dan megangkut masyarakat ke Puncak," kata Wamenhub dalam keterangannya, Jumat (27/12).

Dia menjelaskan, bus yang menuju kawasan Puncak nantinya akan disediakan sebanyak 15 hingga 20 unit bus. Bahkan secara tiket dapat dibeli dengan harga terjangkau karea akan disiapkan dengan skema subsidi.

"Dengan bus ini, perjalanan ke kawasan Puncak diharapkan menjadi lebih lancar, aman, dan selamat," jelasnya.

Dari hasil pantauan, Wamenhub menyampaikan, sejak tanggal 18-25 Desember 2024, volume kendaraan maupun masyarakat yang menuju kawasan Puncak mengalami peningkatan dibanding hari biasa. Namun demikian, kenaikan mobilitas ini tidak signifikan jika dibanding periode sama tahun lalu. 

Tak hanya menyiapkan bus alternatif, Kemenhub juga akan mengoptimalisasi jalur alternatif menuju Puncak. Di jalan alternatif ini, Kemenhub berupaya melengkapi kebutuhan perlengkapan jalan eksisting yang sebelumnya telah dipasang oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

Adapun fasilitas keselamatan jalan yang telah dipasang antara lain Alat Penerangan Jalan (APJ), rambu peringatan, rambu petunjuk, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).

"Jalur alternatif ini masyarakat masih belum mau memakai lantaran minimnya rambu lalu lintas dan penerangan jalan. Alhamdulillah ini sudah dipasang. Kepada masyarakat bisa memanfaatkan jalur alternatif ini dan dimohon untuk mendengarkan informasi yang disampaikan dari instansi terkait, dalam hal ini Polres Bogor sebagai penjuru," pungkas Wamenhub. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore