Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Desember 2024 | 02.40 WIB

Perlu Pemeriksaan Kejiwaan, Remaja yang Bantai Keluargnya di Lebak Bulus Diobservasi 2 Minggu

GARIS POLISI: Aparat kepolisian dari Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP di rumah pelaku dan korban pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan bahwa pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus harus dirujuk untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyebut, rekomendasi dari psikolog Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) menjadi dasar rujukan tersebut. 

”Karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh (dokter psikiatri), anak MAS harus dilakukan (rujuk),” ungkap Ade Rahmat pada Senin (16/12). 

Menurut Ade Rahmat, tim dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akan mengobservasi MAS selama 14 hari atau dua minggu. Tujuannya untuk melihat MAS layak atau tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana sebagaimana putusan hakim pengadilan di meja hijau nanti. 

”Tim dari Rumah Sakit Polri dan RSCM akan mengobservasi anak (MAS) selama 14 hari. Sehingga akan kami lihat nanti hasilnya, apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara pidana, yang akan diputuskan oleh hakim nantinya saat sidang di pengadilan,” terang dia. 

Pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia menikam ayah, ibu, dan neneknya. Dari tiga korban, ayahnya yang berinisial APW dan neneknya berinisial RM meninggal dunia. Sementara ibunya berinisial AP mengalami luka berat. Oleh petugas keamanan dan warga Perumahan Taman Bona Indah, AP langsung dibawa ke RSUP Fatmawati. Kini AP sedang pemulihan. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore