Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 September 2024 | 18.36 WIB

Struktur Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ditetapkan, Khoirudin PKS Jadi Ketua

Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 di gedung dewan, Jalan kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 di gedung dewan, Jalan kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Struktur Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 sudah resmi disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (23/9) lalu. Pimpinan DPRD DKI Jakarta diisi dari PKS, PDI-P, Golkar, NasDem, dan Gerindra.  

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 111 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa Pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.
 
Adapun kursi Ketua DPRD DKI Jakarta diisi oleh PKS yang memperoleh kursi terbanyak di Pemilu lalu. PKS sendiri melalui Surat Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024 Perihal Revisi Kepengurusan Fraksi, Penempatan AKD dari Partai Keadilan Sejahtera, memutuskan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
 
 
Sedangkan PDI Perjuangan memutuskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
 
Selanjutnya, Partai Gerindra memutuskan untuk mempercayakan kembali kursi wakil ketua DPRD DKI Jakarta kepada Rany Mauliani sesuai dengan Surat DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2029.
 
Kemudian, Partai NasDem berdasarkan Surat DPP Partai NasDem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 dari Partai NasDem, memutuskan Wibi Andrino sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.
 
 
Terakhir Partai Golkar berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penunjukan Wakil Ketua DPRD dari Partai GOLKAR DKI Jakarta memutuskan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
 
Adapun susunan struktur pimpinan DPRD DKI Jakarta ini telah menyingkirkan Partai Demokrat dan PAN dari periode sebelumnya. Kini, kursi mereka diisi oleh NasDem dan Golkar.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore