
Suhud Alynudin, calon Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan usulan nama Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna untuk menggantikan Khoirudin yang telah menjabat selama satu setengah tahun terakhir.
Langkah ini menandai babak baru dalam kepemimpinan legislatif di Kebon Sirih. Pergantian posisi ini merupakan bagian dari mekanisme internal partai untuk menyegarkan organisasi di sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Proses pengambilan keputusan berlangsung lancar setelah forum dinyatakan memenuhi syarat atau kuorum. Sebanyak 83 anggota dewan hadir secara fisik, yang merepresentasikan sekitar 78 persen dari total seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, yang memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa jumlah kehadiran tersebut sudah cukup untuk melegitimasi agenda pergantian pimpinan tersebut.
"Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya," ujar Ima dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4).
Keputusan Resmi DPP PKS
Perubahan nakhoda di DPRD DKI ini bukanlah tanpa alasan. Proses pergantian ini merujuk langsung pada instruksi tertulis dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS yang dikeluarkan pada tanggal 2 April 2026.
Surat keputusan tersebut menjadi dasar bagi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk menjadwalkan rapat paripurna. Setelah pimpinan rapat melemparkan pertanyaan kepada forum, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan kesepakatan mereka.
"Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” tanya Ima, yang langsung disambut seruan "setuju" dan ketukan palu sidang.
Menunggu Pengesahan Kemendagri
Meski sudah disepakati di tingkat daerah, Suhud Alynudin belum bisa langsung bertugas. DPRD DKI Jakarta akan segera mengajukan draf penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Tahapan ini merupakan proses administratif terakhir sebelum pelantikan resmi dilakukan. Begitu surat keputusan dari Kemendagri turun, Suhud akan resmi mengemban tugas sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta hingga akhir masa jabatan tahun 2029.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
