Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 14.28 WIB

Kapolda Metro Akan Fasilitasi Sultan Rif'at dan Bali Tower Selesaikan Kasus Lewat Restorative Justice

 
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat rilis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

 
JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan memfasilitasi penyelesaian kasus kabel menjuntai yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih, 21, melalui mekanisme restorative justice. Pihaknya kepolisina, nantinya akan mempertemukan Sultan dan PT Bali Towerindo untuk menyelesaikan dengan cara yang terbaik.
 
"Dalam proses restorative justice aparat kepolisian sifatnya hanya pasif. Memberikan keleluasaan tapi tidak memberikan arahan-arahan. Hanya arahan-arahan yang baik kalau memang ini silakan saling dicurahkan bagaimana dari sisi korban apa yang diinginkan oleh korban," kata Karyoto, Rabu (3/1).
 
Di sisi lain, Karyoto mengungkap, belum adanya tersangka dalam perkara ini karena belum ditemukan unsur pidana dari PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel yang menjerat Sultan. Sebab, kabel menjuntai diakibatkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya menabrak tiang penyangga kabel.
 
"Kalau dari Bali tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana pidanaya itu ada kesalahanya, kelalaian atau kesengajaan," jelasnya.
 
 
Sebelumnya, Sultan Rif'at Alfatih, korban terjepret kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud Md. Dalam surat itu, ia membeberkan kondisinya dan meminta agar pihaknya mendapatkan keadilan dari kejadian ini.
 
Ia mengabarkan, akibat kabel fiber optik yang menjepretnya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari lalu, kini dirinya mesti makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke hidung yang tiap bulan mesti diganti.
 
"Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya," ujarnya dalam surat yang diunggah pengacaranya, Tegar Putuhena dalam Twitter, dikutip Kamis (3/8).
 
"Akibatnya, menelan air Iudah pun saya tidak bisa lakukan. Sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur, saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernafasan saya dengan menggunakan mesin sedot," beber mahasiswa Universitas Brawijaya itu.
 
Oleh karena itu, Sultan meminta atensi dari Jokowi dan Mahfud MD. Ia menyampaikan ingin segera sembuh dan diobati secepatnya. Sebab, ia mengaku tak kuat lama-lama dalam kondisi saat ini.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore