Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Agustus 2023 | 16.00 WIB

Kakek yang Lakukan Pelecehan ke Anak SD di Cipinang Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan

Seorang kakek, pelaku pelecehan seksual pada anak di bawah umur akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. (Instagram @fakta.jakarta) - Image

Seorang kakek, pelaku pelecehan seksual pada anak di bawah umur akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. (Instagram @fakta.jakarta)

JawaPos.com - Seorang kakek berinisial U, 72, yang viral di media sosial lantaran melakukan pelecehan seksual terhada anak di sekolah dasar (SD) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Aksi bejatnya itu terekam CCTV di daerah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, kakek pelaku pelecehan seksual itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (12/8) kemarin.
 
"Betul sudah ditangkap. Kami sudah tetapkan status tersangka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/8).
 
 
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang diduga terjadi tak hanya satu kali tersebut.
 
 "Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya (korban) masih di luar kota," tandas Leonardus.
 
Sebelumnya, dalam rekaman kamera CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pelaku U mendekati anak perempuan yang mengenakan seragam SD. Tak berselang lama pelaku meraba bagian dada korban yang tengah duduk di teras.
 
 
Merasa tak nyaman, anak itu terlihat melakukan gerakan penolakan dan menepis tangan pelaku. Namun, pelaku masih mencoba beberapa kali melakukan hal yang sama.
 
Pada unggahan video lainnya, pelaku juga terekam melecehkan korban lain di sebuah gang. Saat itu ia terlihat mengendarai sepeda dan berhenti di dekat korban. Setelahnya, kakek itu melakukan pelecehan seksual seperti kejadian yang pertama.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore