Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2023 | 14.17 WIB

Dipanas-panasi si Perempuan, Seorang Pria Keroyok dan Bacok Pacar Baru sang Mantan

WWT dan keempat orang temannya menusuk dan menganiaya H, lantar dipicu api cemburu. - Image

WWT dan keempat orang temannya menusuk dan menganiaya H, lantar dipicu api cemburu.

JawaPos.com - Seorang pria berinisial WWT menusuk dan menganiaya pria lainnya berinisial H. Pelaku nekat melakukannya lantaran tersulut api cemburu. Peristiwa itu terjadi di salah satu indekos daerah Tamansari, Jakarta Barat, 3 Juli lalu. 
 
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, WWT tak sendiri melakukan aksinya itu. Dia menusuk dan menganiaya korban bersama temannya, yakni, AA, IBF, EP, dan WWU.
 
"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri, serta ibu jari tangan kiri bengkak," ujar Adhi kepada wartawan, Senin (10/7).
 
Ia menjelaskan, cemburunya pelaku berawal saaf temannya, IBF (yang juga pelaku) mengirim video mantan kekasihnya yang sedang bermesraan dengan korban. Akhirnya, WWT meminta agar IBF memukuli korban saat mantan kekasihnya tidak ada.
 
"Dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT," jelasnya.
 
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami kepada IY yang merupakan mantan kekasih pelaku WWT. Tak terima, IY kemudian memanas-manasi pelaku WWT lebih jauh lagi.
 
"Pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih, aku peluk pacar aku'," tutur Adhi.
 
Akibatnya, pelaku kemudian menyuruh rekannya untuk segera melakukan pengeroyokan kembali. Kini, mereka datang dengan senjata tajam.
 
Para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Korban bahkan harus bersimbah darah setelah disabet senjata tajam.
 
Atas perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat (2) dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore