Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2023 | 03.56 WIB

Korban Pencabulan Kakek Bejat di Jaktim Didampingi Psikolog dari Mensos

ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Korban kebejatan seorang kakek berinisial S alias UH, 68, yang diperkosa hingga lima kali di Cipayung, Jakarta Timur, telah mendapatkan pendampingan psikolog. 

"Untuk anak korban sejak awal konseling sebelum terjadi LP, kami sudah berikan pendampingan," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Jumat (16/6).
 
"Dan saat ini dalam pendampingan psikolog Kementerian Sosial," imbuhnya.
 
Sementara itu, pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.
 
"Kita telah berhasil menangkap pelaku yang berinisial S alias UH laki-laki umurnya 68 tahun," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6).
 
"Ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-aksi, visum, menyita barang bukti, dan mendatangi TKP," imbuhnya. 
 
Ahmad menerangkan, pelaku melakukan aksi cabulnya terhadap pelaku sebanyak lima kali di gudang rumah miliknya di Cipayung, Jakarta Timur.
 
 
Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang sebesar Rp 2 ribu saja. 
 
"Lokasinya di gudang rumah pelaku, iming-iming uang Rp 2 ribu," jelas Ahmad.
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore