
Ppengamen yang tewas tertabrak KRL di Keboayoran Lama dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum. (Istimewa)
JawaPos.com - Seorang pengamen berinisial MS, 27, tertabrak kereta rel listrik (KRL) di Petak Jalur 2 KM 14+300, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (22/5) kemarin malam sekitar pukul 19.05 WIB.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustino mengatakan bahwa saat peristiwa itu terjadi, korban tengah berjalan kaki sendiri di rel yang akan dilalui KRL tersebut. Hingga akhirnya KRL datang, korban masih terus berjalan di rel.
"Masinis KA sudah membunyikan kelakson berkali-kali, namun korban terus saja berjalan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/5).
"Sehingga akhirnya tertabrak kereta api yang sedang melintas," imbuh Widya.
Setelah itu, ia mengatakan bahwa masinis KRL tersebut langsung melaporkan kejdian itu ke Stasiun Kebayoran Lama. Saat dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Saat ditemukan korban mengalami luka di kaki kiri dan kepala putus," jelas Widya.
Setelah itu, Widya mengatakan bahwa korban langsung dibawa palang hitam ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan visum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa
Prediksi Skor Persik Kediri vs PSS Sleman: Macan Putih Diunggulkan Menang
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Debut di ITB Ultra Marathon 2026, Alumni ITS Langsung Rebut Gelar Juara
Prediksi Skor Getafe vs Lugano: Tamu Datang dengan Modal Positif
Prediksi Skor Bournemouth vs AC Milan: The Cherries Berpeluang Perpanjang Tren Positif
Prediksi Skor Kairat vs Panathinaikos: Wakil Yunani Diunggulkan, Duel Sengit di Kazakhstan
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Prediksi OFI Crete vs Bayer Leverkusen: Tuan Rumah Terpuruk, Tim Tamu Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022