
Sejumlah warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor di Gerai Samsat Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/8). Sihol Hasugian/Antara
JawaPos.com–Warga menyambut gembira kebijakan keringanan berupa pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
”Wah bagus itu diskonnya sampai sepuluh persen, sangat menguntungkan di tengah pandemi seperti sekarang,” kata Yogi seperti dilansir dari Antara di kawasan PGC, Cililitan Jakarta Timur.
Yogi yang kendaraannya harus membayar pajak pada Januari 2021 berharap agar prosesnya tidak terlalu sulit untuk mendapatkan fasilitas keringanan tersebut.
Hal senada juga diungkap Farhan, pengemudi taksi daring. Dengan diskon sebanyak itu, dia sangat berminat apalagi perpanjangannya sampai akhir tahun.
Begitu juga diungkap Agus, penjual sembako. Dia tidak bisa menyembunyikan rasa gembiranya serta berniat mengurus surat-surat kendaraannya. ”Sangat bagus dan meringankan pembayaran pajak, saya sangat setuju dengan adanya diskon pajak dan pemutihan,” ucap Agus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pokok pajak dan pemutihan sanksi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) selama periode Agustus sampai September 2021. Ketentuan tersebut diberikan pemerintah dalam upaya meringankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus dalam rangka merayakan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Landasan hukumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dan disebarkan secara resmi melalui akun Instagram @humaspajakjakarta. Penghapusan sanksi dan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor itu meliputi penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok piutang pajak kendaraan bermotor sebelum tahun 2021. Yakni sebesar lima persen untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di bulan Agustus sampai dengan September 2021.
Selain itu, penghapusan sanksi administrasi dan pemberian keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tahun 2021, sebesar sepuluh persen. Diberikan untuk yang melakukan pembayaran pada Agustus dan lima persen untuk melakukan pembayaran pada September.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022