
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Dimas Apriyanto/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Seorang perempuan berinisial TII alias II ditangkap Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena menimbun sekitar 20 ribu butir narkotika jenis ekstasi dan Happy Five (H5). Narkoba itu disimpan disebuah kamar apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terungkao berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya penimbunan narkoba di salah satu kamar apartemen. Penyelidikan kemudian dilakukan polisi selama 2 pekan.
"Senin, 6 Juli lalu berhasil mengamankan TII ini dan digeledah di dalam kamar ditemukan narkotika ekstasi dan H5," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/7).
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 15.000 butir ekstasi dan 5.500 butir H5. Kepada aparat, pelaku mengaku sudah menimbun barang tersebut selama 3 bulan.
Barang tersebut diketahui biasanya diedarkan di tempat hiburan malam. Namun, karena tutup selama pandemi Covid-19, maka narkoba ditimbun.
"Didalami pengakuanya memang barang haram tersebut sudah lama disimpan di apartemenya. Dengan situasi pandemi Covid-19 biasa diedarkan di tempat hiburan ini tutup selama ini sehingga dia simpan," jelas Yusri.
Kendati demikian, TII membantah barang-barang tersebut adalah miliknya. Dia hanya dibayar Rp 10 juta per bulan oleh HMC yang saat ini berstatus DPO untuk menjaga barang tersebut.
"Dia pegang barang ini itu hampir tiga bulan, jadi sekitar Rp 30 juta dia terima untuk menyimpan barang ini," pungkas Yusri.
Atas perbutannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
