Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juni 2021 | 15.34 WIB

Kasus Covid-19 Melejit, Anies Minta Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) menyambangi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) menyambangi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan

JawaPos.com - Laju kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Kondisi ini menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) setempat.

“Dalam beberapa hari ini kita saksikan pertambahan kasus covid dengan lonjakan amat tinggi, data menunjukan bahwa dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan pada hari ini jadi 17.400. dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menuturkan, positivity rate di Jakarta meningkat yang pada pekan lalu 9 persen. Sedangkan sekarang menjadi 17 persen. Adapun pertambahan kasus baru selama empat hari terakhir yakni 2.000 kasus, 2.300, 2.400, dan 2.700.

Sementara itu, untuk tempat tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan. Pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen, per 13 Juni sudah terisi 75 persen. Di mana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.

“Jadi 1 dari 4 pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI,” imbuh Anies.

Atas dasar itu, Forkopima DKI Jakarta perlu untuk melakukan pengendalian kegiatan agar laju kasus bisa dikurangi. Masyarakat diminta untuk turut andil dalam mengurangi penularan tersebut.

“Pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan. Kedua, mulai lakukan penegakan aturan," jelasnya.

Penegakan hukum ini meliputi tempat-tempat, individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, dan jumlah orang di suatu tempat.

Anies meminta masyarakat berperan dalam kedisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Sedangkan Pemprov DKI aka melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment).

“Kita semua harus sadar, ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," pungkas Anies.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore