
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, mengecek kesiapan pasukan dalam apel terkait penanganan Covid-19 di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6) malam. Humas Pemprov DKI/Antara
JawaPos.com–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tingginya peningkatan kasus Covid-19 di ibu kota saat ini merupakan imbas dari libur Lebaran yang mengakibatkan gelombang baru peningkatan kasus Covid-19.
”Lonjakan baru dirasakan akhir-akhir ini. Namun, ini bukan hanya di Jakarta tapi juga berbagai wilayah di Indonesia,” kata Anies seperti dilansir dari Antara, Minggu (13/6) malam.
Meski tidak hanya terjadi di Jakarta, Anies menekankan perlunya melakukan pendisiplinan secara kolektif antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum. ”Tidak bisa dilakukan masyarakat saja, tapi tidak bisa pula dilakukan oleh penegak hukum atau pemerintah saja. Harus semua unsur bekerja bersama-sama,” ujar Anies.
Anies meminta semua pihak bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukannya dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini. Termasuk pelaku usaha, pelaku kegiatan sosial, pelaku kegiatan budaya, dan pelaku kegiatan keagamaan.
”Cara bertanggung jawab adalah dengan menjalankan seluruh protokol kesehatan. Jam operasi ditaati, jumlah keterisian orang ditaati, kemudian penggunaan masker ditaati. Kita harus bekerja bersama-sama dan tidak mungkin kita kerjakan ini sendirian,” ucap Anies.
Karena itu, tambah Anies, pihaknya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, menggelar apel terkait penanganan Covid-19 guna mengingatkan semua pihak baik penegak aturan, maupun masyarakat untuk melaksanakan ketentuan.
”Kita semua sama-sama ambil tanggung jawab. Petugas kita akan mengingatkan, dan petugas kita akan menegakkan aturan, memberikan sanksi yang amat tegas. Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggung jawab pada masa pandemi ini,” tutur Anies.
Mantan Menteri Pendidikan tersebut menggambarkan perhatian ekstra dibutuhkan di DKI mengingat kondisi Covid-19 saat ini mengalami lonjakan amat tinggi hanya dalam kurun waktu sepekan. Dari data yang diungkapkannya, dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni adalah 11.500, dan pada Jumat (11/6) menjadi 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.
Untuk positivity rate (laju pertambahan kasus) juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen, dan hari ini 17 persen. ”Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir, setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300 kasus, 2.400 kasus, dan Minggu (13/6) 2.700 kasus,” terang Anies.
Di sisi lain, lanjut Anies, kemampuan testing DKI dalam sepekan ini ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO jadi delapan kali lipat. ”Itupun masih menunjukkan angka positivity rate yang tinggi. Begitu juga tempat tidur isolasi di RS pekan lalu terisi 45 persen, Minggu (13/6) terisi 75 persen, walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan,” papar Anies.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022