Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 April 2020 | 03.10 WIB

Catat! Ini Operasional Transjakarta Selama PSBB di Jakarta

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan melakukan perubahan operasional armadanya sehubungan dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10-24 April 2020. Operasional Transjakarta hanya akan melayani penumpang pada pukul 06.00– 18.00 WIB. Sedangkan koridor yang beroperasi hanya 13 rute.

"Pola operasional baru ini menambah penetapan peraturan yang sudah ada sejak ditetapkanya Peraturan Gubernur mengenai Darurat Covid-19 di Jakarta," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).

Selain itu, Transjakarta tetap penyediaan sarana sanitasi, berupa hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte. Dan secara rutin membersihkan bus dan halte dengan disinfektan.

Berikut peraturan yang berlaku di layanan Transjakarta selama PSBB:

1. Pembatasan waktu layanan halte dari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

2. Pelayanan bus yang hanya beroperasi di dalam 13 koridor utama.

3. Pembatasan jumlah pelanggan maksimal di dalam bus yakni 60 orang untuk bus gandeng, 30 orang untuk bus besar dan 15 orang untuk bus sedang.

4. Pembatasan jarak aman antar pelanggan sejauh minimal 1 (satu) lengan tangan baik di dalam bus maupun di halte.

5. Mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih bagi pelanggan maupun petugas di lapangan.

6. Memberikan antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan layanan Transjakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis.

7. Meniadakan transaksi apapun di halte Sebagai aksi pencegahan penyebaran Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Ct98IzIOfIg

https://www.youtube.com/watch?v=QyAA0PGVj1w

https://www.youtube.com/watch?v=B15brKCrQwk

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore