Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2020 | 19.16 WIB

Polisi Tangkap 7 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta

Sejumlah warga saat mengunakan sepeda di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, (2/7/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai penggunaan sepeda perlu diatur dengan peraturan karena dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan - Image

Sejumlah warga saat mengunakan sepeda di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, (2/7/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai penggunaan sepeda perlu diatur dengan peraturan karena dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan

JawaPos.com - Kerja Tim Khusus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana untuk mengusut kasus pembegalan kepada para pesepeda membuahkan hasil. Sebanyak tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.

"Besok akan kami rilis siapa saja tujuh pelaku yang berhasil kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11).

Yusri menyebut, keterangan resmi ihwal penangkapan tujuh pelaku ini akan disampaikan pada Selasa (3/11). Para pelaku ini diduga yang melakukan aksi pembegalan kepada para pesepeda beberapa waktu lalu.

Masing-masing pelaku diduga sudah beroperasi antara 5-7 kali. "Tapi selama ini kami baru menerima 14 laporan, jadi ada korban begal yang belum laporan," jelas Yusri.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya. Selain itu, aparat juga telah memetakan lokasi rawan pembegalan. Sebagai langkah antisipatif, para pesepeda di jalan raya diimbau untuk tidak menunjukkan barang berharga selama bersepeda.

"Banyak juga mereka menyimpan ponsel di kantong baju, karena banyak juga pakaian pesepeda yang memiliki kantung belakang," pungkas Yusri.

https://www.youtube.com/watch?v=3HSTYxnaD9E&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore