Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2023 | 23.15 WIB

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Konsumsi Ganja Tiap Hendak Tawuran

- Dua anggota geng Tanah Sereal Full Senyum berinisial ZF, 20, dan AR, 19, ditangkap polisi lantaran terciduk hendak tawuran dengan geng lain asal Tamansari pada Minggu (11/6) dini hari. - Image

- Dua anggota geng Tanah Sereal Full Senyum berinisial ZF, 20, dan AR, 19, ditangkap polisi lantaran terciduk hendak tawuran dengan geng lain asal Tamansari pada Minggu (11/6) dini hari.

JawaPos.com - Dua anggota geng Tanah Sereal Full Senyum berinisial ZF, 20, dan AR, 19, ditangkap polisi lantaran terciduk hendak tawuran dengan geng lain asal Tamansari pada Minggu (11/6) dini hari. Usai ditangkap, dua pelaku itu dites urin dan positif mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, setiap akan tawuran, kelompok ini akan menggunakan ganja yang mereka beli di daerah Kelurahan Kota Bambu Selatan," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Senin (12/6).
 
Mulanya, Putra menjelaskan bahwa sepuluh remaja anggota dari geng Tanah Sereal Full Senyum itu berkumpul di tempat kejadian perkara. Kemudian, tim patroli dari Polsek Tambora melewati kumpulan geng tersebut.
 
 
"Mereka langsung kabur melarikan diri ke segala arah," ungkapnya.
 
"Dari 10 orang anggota kelompok ini, baru dua orang yang tertangkap sedangkan delapan orang lagi masih dalam pengejaran," imbuh Putra.
 
Dalam penangkapan pada dua tersangka itu, kepolisian mengamankan sembilan bilah senjata tajam berupa tiga buah pedang dan enam celurit.
 
"Senjata tajam ini mereka simpan dengan tujuan untuk dijadikan senjata saat melakukan tawuran dengan remaja asal Gang Talib, Taman Sari," urainya.
 
 
Atas perbuatannya tersebut, Putra mengatakan bahwa pihaknya menjerat du pelaku itudengan pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa Senjata Tajam untuk tawuran, juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
 
"Usia mereka sudah tergolong usia dewasa. Artinya sudah sangat cakap untuk bisa menentukan perbuatan mereka. Namun, karena terpengaruh narkoba jenis ganja dan pengagguran sehingga motif mereka untuk tawuran hanya karena iseng belaka," pungkasnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore