Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2023 | 20.25 WIB

Sopir Truk yang Tabrak Tukang Sayur hingga Tewas Jadi Tersangka

ilustrasi kecelakaan lalu lintas - Image

ilustrasi kecelakaan lalu lintas

JawaPos.com - Polisi menetapkan pengemudi truk berinisial FS, 30, sebagai tersangka dalam kasus penabrakan yang menewaskan pedagang sayur berinisial M, 48, di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6) lalu. 

"Betul sudah tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono kepada JawaPos.com, Senin (12/6).
 
Ia menyatakan bahwa sopir truk itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
 
 
"Bahwa dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)," bunyi aturan tersebut.
 
Sebelumnya, seorang penjual sayur keliling berinisial M, 48, ditabrak truk hingga tewas di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6) pada Subuh jam 05.30 WIB. 
 
Penabrakan itu dilakukan oleh pengendara mobil Isuzu Light Truk berinisial FS, 30, yang berjalan dari arah Barat ke Timur di jalur cepat di tempat kejadian perkara. 
 
 
"Sesampainya di depan ruko gadai no 40, menabrak dari belakang seorang pengayuh gerobak sepeda angin yang sedang berjalan searah di jalan tersebut," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono kepada JawaPos.com, Minggu (11/6).
 
Akibat kejadian itu, ia mengatakan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala. 
 
"Mengalami luka pada bagian kepala, meninggal dunia lanjut dibawa ke RSCM," terangnya. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore